PROFIL PUSKESMAS
A. Latar Belakang
Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya Kesehatan masyarakat. Selain melaksanakan tugas tersebut, Puskesmas memiliki fungsi sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama serta sebagai wahana pendidikan tenaga Kesehatan
Upaya kesehatan masyarakat adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Upaya kesehatan perseorangan adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan, pencegahan, penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, dan memulihkan kesehatan perseorangan.
Kesehatan merupakan salah satu komponen utama dalam Index Pembangunan Manusia (IPM) yang dapat mendukung terciptanya SDM yang sehat, cerdas, terampil dan ahli menuju keberhasilan pembangunan kesehatan. Pembangunan kesehatan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan telah dilakukan perubahan cara pandang (mindset) dari paradigma sakit menuju paradigma sehat sejalan dengan Visi Indonesia Sehat.
Seiring dengan visi tersebut, maka Visi Pembangunan Kesehatan di Puskesmas Salaman II adalah “Menjadi Puskesmas Dengan Pelayanan Prima, Profesional dan Berkualitas Untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat”. Visi pembangunan Kesehatan ini mendukung visi utama Puskesmas Salaman II.
B. Akreditasi Puskesmas
Berdasarkan hasil penilaian akreditasi Puskesmas Salaman II pada tanggal 23, 26 dan 27 Novemeber 2023 dan sesuai sertifikat untuk Puskesmas Salaman II terakreditasi PARIPURNA dan berlaku sampai 27 November 2028.
Demografi
Puskesmas Salaman II beralamat di Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, yang terletak di wilayah pegunungan dengan luas wilayah kerja
29,98 km 2. Wilayah kerja Puskesmas Salaman II terdiri dari 10 desa, yaitu: Desa Sriwedari, Purwosari, Jebengsari, Tanjunganom, Ngampeldento, Sidosari, Sawangargo, Kaliabu, Margoyoso, Krasak dengan penduduk menurut data agregat penduduk Kecamatan Salaman dalam angka 2024 sejumlah 30.155 jiwa.
Batas-batas wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Salaman II adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kecamatan Kajoran
Sebelah Timur : Desa Salaman
Sebelah Selatan : Kabupaten Purworejo
Sebelah Barat : Kabupaten Purworejo

Bangunan Puskesmas
Tata Ruang Bangunan Puskesmas Salaman II dibangun di atas tanah seluas
1.409 m2 pada tahun 2020 terdiri dari
Gedung Induk, Rumah Genset dan Pos Satpam
E. Tenaga Kesehatan
Sebaran
tenaga kesehatan di sarana pelayanan Kesehatan di wilayah
kerja Puskesmas Salaman II dapat dilihat pada Tabel berikut :